Klik:
untuk mengisi formulir pendaftaran.
Keterangan:
- Bea siswa berlaku pada pengurangan biaya Uang Kuliah Pokok (UKP). Sehingga Anda yang mendapat bea siswa tetap berkewajiban membayar biaya Pendaftaran, KTM dan Almamater, Uang SKS, UTS/UAS, dan Uang Pengembangan Kampus.
- Uang Pengembangan Kampus bisa dibayar secara angsuran. Biaya ini hanya diwajibkan sekali saja selama kuliah.
- Setiap calon mahasiswa hanya bisa menggunakan satu jalur untuk mendapatkan bea siswa.
- Bea siswa untuk jalur rekomendasi dan prestasi adalah 25% dari UKP.
Profil Singkat
Nah, mantap bukan?? Segera daftarkan diri Anda dengan mengisi formulis berikut. Klik: